DREAMERS.ID - Sidang keenam kasus meninggalnya mendiang Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru. Beberapa saksi yang terdiri dari pegawai Kafe Olivier di Grand Indonesia dihadirkan dalam sidang Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Mereka menceritakan sejak kedatangan Jessica hingga kematian Mirna akibat nenggak kopi bersianida.
Jessica hadir lebih awal di kafe, lalu memesan meja 54. Dia sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang ke kafe. Dalam rekaman CCTV terlihat paper bag sengaja diletakan Jessica di atas meja. Resepsionis Kafe Olivier, Aprilia Cindy merupakan orang yang pertama menyambut kedatangan Jessica. Kala itu Jessica memesan tempat untuk berempat di area no smoking.
Jaksa sempat bertanya mengenai posisi paper bag dan luas sofa yang ditempati Jessica bersama Wayan Mirna Salihin dan Hani. Menurut Cindy, sofa cukup besar untuk menaruh barang bawaan. "Paper bag ditaruh di atas meja. Sofanya itu setengah lingkaran," kata Cindy saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan Mirna, Rabu (20/7).
Lalu, Cindy juga sempat ditanya oleh hakim, "Apakah saudara tahu kalau pemesan itu belum ada, kopi sudah lengkap siap saji ada di meja tersebut?" tanya hakim lagi. "Tidak lazim," jawab Cindy.
"Tamu yang datang ke Olivier, biasanya kalau temannya datang disajikan saat temannya datang, biasanya 'tadi saya sudah pesan kopi loh, tapi dikeluarkan tunggu teman saya datang' kecuali dia datang pesan minuman buat konsumsi dia sendirian," tambahnya.
Sedangkan Marlon server di kafe memberi kesaksian saat dirinya mengantarkan dua gelas koktail. Di meja itu selain Jessica juga ditempati oleh Mirna dan Hani.
"Kopinya masih utuh belum diminum, hanya berbeda sedotannya sudah di dalam tapi pembungkus bibirnya masih dibungkus. Biasanya standar harus ada sedotan di luar. Jadi kalau standarnya, sedotan masih utuh dengan bagian bibir ditutup tapi belum masuk ke dalam gelas," jelasnya.
Setelah itu Jessica langsung meminta bukti close bill. Ini yang dirasa agak janggal karena tak biasanya pesanan dibayar padahal belum semua tersaji. "Pas close bill saat minuman belum tersaji saya nanya jessica, 'kenapa close'? Dia bilang saya mau traktir teman-teman saya, terus saya bilang 'minumannya belum semua siap saji' dia bilang 'tidak apa-apa', terus dia langsung bayar ke kasir," bebernya.
Hakim kemudian bertanya soal sosok Agus Triyono. Agus diketahui orang yang meracik kopi es Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna. hakim juga bertanya mengenai Rangga, barista di kafe tersebut. Sejauh ini tak ada petunjuk nama-nama itu terlibat dalam pembunuhan.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan yakin kliennya tidak bersalah, apalagi sampai menuangkan racun ke dalam kopi yang diminum Mirna. Keyakinan itu diakuinya usai melihat rekaman CCTV dan mendengar langsung kesaksian para karyawan kafe tersebut.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Otto juga mengungkapkan ada beberapa bukti-bukti yang terlewatkan oleh para penyidik, salah satunya mengenai pippet yang dipakai Mirna untuk mengaduk kopi tidak ditunjukkan ke persidangan. Bagi dia, bukti tersebut merupakan unsur penting demi mengungkap kasus tersebut.