DREAMERS.ID - Sidang kasus kematian Wayan Salihin Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih terus bergulir. Dalam sidang tersebut para saksi dihadirkan termasuk saksi kunci yakni Hani Juwita Boon. Dalam kesaksiannya, mereka pun mengungkapkan kronologi peristiwa kematian Mirna karena diduga diracun sianida.
Hani menceritakan kejadian sahabatnya sebelum tewas di Cafe Olivier, Jakarta Pusat. Dia mengatakan, sesampainya di Cafe Olivier, Mirna langsung menenggak kopi Vietnam yang sudah dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Ketika kita sampai di Cafe Olivier kan Jessica langsung memesan duluan karena dia datang duluan, dan Mirna langsung mengaduk kopi tersebut," kata Hani saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Jessica atas dugaan meracuni Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/7) kemarin.
Hani pun mengakui sempat mencicipi kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna. Dia mencicipi kopi tersebut karena Mirna terus menyuruh untuk mencoba. "Jujur saya mau cobain, karena enggak enak Mirna kan sahabat saya," kata Hani.
Baca juga: Netflix Akan Merilis Dokumenter Kasus Pembunuhan Sianida Jessica Wongso
Kemudian, Hani pun mencicipi sedikit kopi tersebut. Dia terkejut lantaran rasanya tidak karuan. "Karena saat coba, lidah kaget. Ini kopi atau apaan ya? Kok enggak enak banget. Saya enggak lepeh," cerita Hani."Rasanya panas, pahit, dan pedas. Saya merasa ini tidak bukan kopi yang biasanya," kata Hani.
Setelah meminum kopi tersebut, Mirna masih bisa berbicara beberapa menit. Namun setelah itu Mirna langsung kejang-kejang. Mulutnya keluar buih dan sulit bernapas. Mirna pun mengeluarkan suara aneh. Hingga akhirnya dibawa ke klinik dan dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo.