DREAMERS.ID - Pilihan hidup dan mati seseorang memang menjadi pilihan yang pelik untuk sebagian orang, dan ada beberapa negara yang mengatur akhir dari hidup seorang manusia. Tentu saja dengan syarat dan kondisi tertentu, dan biasanya didasari alasan medis.
Banyaknya penderita sakit berat dan untuk mengurangi penderitaan panjang pasien, Negara Kanada tengah menggodok rancangan undang-undang kesehatan baru yang memungkinkan penderita penyakit serius dan tidak ada harapan disembuhkan untuk bunuh diri, melansir CNN.
Namun tidak sembarangan, upaya bunuh diri itu dilakukan dengan cara media yang biasa disebut euthanasia dan mendapat dampingan ketat dari tim medis. Dalam RUU tersebut disebutkan, pasien penderita penyakit kronis berhak memutuskan untuk mengakhirir hidupnya dengan obat.
Namun yang diperbolehkan adalah yang mengalami penderitaan panjang dan tidak bisa ditolerir lagi. Dan lagi, yang diperbolehkan melakukan euthanasia ini hanya warga negara Kanada. Hal ini untuk menutup kesempatan adanya ‘wisata bunuh diri’.
Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea
Setelah melakukan permintaan ;bunuh diri’ tersebut, pasien harus menunggu 15 hari. Selama masa menunggu tersebut, pasien boleh membatalkan ataupun mempercepat proses jika dirasa mendesak secara medis.Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau sendiri mengatakan jika masalah ini adalah hal yang sangat personal dan mempengaruhi baik individu penderita maupun keluarga. Selain itu hal ini juga sebagai penghormatan pilihan rakyat Kanada sekaligus memberikan perlindungan yang diperlukan.
(rei)