DREAMERS.ID - Seorang pria asal Amerika Serikat yang menjalani hukuman penjara 20 tahun, ternyata tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan pengadilan. Atas kesalahan vonis tersebut, pria bernama Miguel Roman itu memperoleh ganti rugi 6 juta dolar (setara 80,4 miliar rupiah) oleh pemerintah Negara Bagian Connecticut.
Miguel Roman dibebaskan pada 2008 setelah uji DNA yang ternyata hasilnya mengarah kepada orang lain untuk kasus pembunuhan gadis 17 tahun di Hartford pada tahun 1988 silam.
Pemberian uang ganti rugi tersebut dilakukan pada Senin (8/2) lalu oleh Komisioner J. Paul Vance Jr. Uang tersebut diklaim sebagai ucapan permohonan maaf kepada Roman karena penegak hukum telah membuatnya menderita selama menjalani masa tahanan. "Tiada satu pun bahkan uang sekali pun yang dapat mengembalikan waktu yang telah hilang dan menghargai ketabahan Roman menjalani masa kurungan," kata Vance, dikutip dari laman Courant.
Roman yang kini berusia 59 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 60 tahun setelah hakim menyatakan dia bersalah atas pembunuhan tingkat pertama seorang perempuan bernama Carmen Lopez. "Roman saat sidang dulu tak bisa mengelak, meski tidak cukup bukti untuk memenjarakannya," terang Vance, mengutip Merdeka.
Titik balik hidup Roman di penjara datang pada tahun 2011. Pria bernama Pedro Miranda terbukti melakukan pembunuhan Carmen. Dia diganjar hukuman kurungan seumur hidup.