home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Susul Ford, Mabua Harley Davidson Tutup Operasi di Indonesia

Sabtu, 06 Februari 2016 11:00 by Dits | 3316 hits
Susul Ford, Mabua Harley Davidson Tutup Operasi di Indonesia
image source: merdeka.com

DREAMERS.ID - Satu persatu perusahaan besar menutup operasinya di Indonesia. Hal tersebut tak lepas karena pelemahan ekonomi Indonesia yang berdampak pada beberapa perusahaan yang tidak mampu bertahan mulai dari Ford, Toshiba, Panasonic, hingga yang terbaru adalah PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia.

Dilaporkan Merdeka, PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia resmi menarik bisnis otomotifnya dari Indonesia. Hal ini menjadi 'hantaman' di tengah luka yang sedang dihadapi Indonesia terhadap kelesuan pasar otomotif.

"Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015," ujar Presiden Direktur Harley Davidson, Djonnie Rahmat dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2).

Djonnie mengungkapkan beberapa tahun terakhir pihaknya mengalami kelesuan di pasar otomotif. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat, kebijakan pemerintah mengenai tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar serta kenaikan tarif PPh 22 impor dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Baca juga: Petinggi Mabua Harley Davidson Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyuap Mantan Dirut Garuda

"PP nomor 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen dan PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen kemudian, PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen menjadi faktor yang membuat kelesuan di industri motor besar," jelas dia.

Menurut Djonnie, total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dan lainnya. Pajak-pajak tersebut dinilai memberatkan untuk industri otomotif.

"Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain," ujar Djonnie.

Source:
Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)