home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sempat Dimusnahkan, TV Rakitan Warga Lokal Ini Sudah Berlabel SNI dan Ingin Dipatenkan

Selasa, 26 Januari 2016 10:10 by fzhchyn | 1616 hits
Sempat Dimusnahkan, TV Rakitan Warga Lokal Ini Sudah Berlabel SNI dan Ingin Dipatenkan
Image source: kompas.com

DREAMERS.ID - Muhammad Kusrin dan istrinya, Siti Aminah, diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (25/1) kemarin. Kusrin merupakan perakit televisi dari barang bekas asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bukan tanpa sebab Kusrin menemui orang nomor satu di Tanah Air itu. Kepada Jokowi, Kusrin minta agar hasil karyanya bisa dipatenkan. "Saya minta kepada Pak Presiden minta tolong agar merk saya ini dipatenkan. Itu saja," kata Kusrin di Istana.

Televisi buatan Kusrin diberi label 'Maxreen'. Barangnya berupa TV tabung berukuran 14 inchi, terbungkus dalam kardus berlabel SNI dan dilengkapi dengan remote dan kartu garansi selama 1 tahun.

Kusrin menjelaskan, dalam satu bulan dirinya mampu merakit dan memasarkan TV buatannya sebanyak 4.000-5.000 unit. Ke depannya, suami Siti Aminah itu berencana membuka cabang kantor pemasaran di beberapa kota besar. "Rencana mau buka cabang untuk pemasarannya. Nanti di Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY (Yogyakarta)," ucapnya.

Untuk sementara, televisi rakitan Kusrin baru menghasilkan TV tabung dengan besar 14 inchi. Tidak menutup kemungkinan, Kusrin akan merakit TV yang lebih canggih seperti LED dengan beragam ukuran. "Rencananya sudah ada dan bahan bakunya sudah siap semua, tinggal merakit saja. Permintaannya masih banyak yang tabung untuk kalangan ke bawah," tandasnya.

Saat menerima Kusrin dan istrinya, Presiden Jokowi didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husein dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. Jokowi terlihat terkejut ketika melihat hasil karya televisi buatan Kusrin. "Jadi Presiden cukup terkejut, ternyata produk yang dibuat oleh Pak Kusrin dari sisi profesional sudah jadi standard untuk bisa dikomersilkan. Kardus pun sudah pakai brand," jelas Johan.

"Jadi disampaikan oleh Mas Kusrin bahwa tahapan-tahapan untuk memperoleh perizinan sudah dipenuhi. Sehingga, dikeluarkanlah standard SNI, karena Mas Kusrin sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 116 unit televisi rakitan Kusrin sempat dimusnahkan lantaran dianggap menghasilkan produk elektronik ilegal oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah pada 11 Januari lalu, bahkan Kusrin pun sempat ditahan.

Namun pada 19 Januari lalu, Kementerian Perindustrian akhirnya memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk elektronik yang dihasilkan Kusrin. Sertifikat itu langsung diserahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin kepada pemilik Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika tersebut.

"Untuk inovasi yang telah dilakukan oleh industri kecil menengah UD. Haris Elektronika, hingga produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik dan berhak mendapatkan sertifikat SNI patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha kecil," kata Saleh.

(fzh)

Source:
Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)