home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Dapat Transferan ‘Nyasar’ Sebanyak Rp 5,1 M, Pria Ini Malah Hamburkan Uang

Rabu, 11 November 2015 11:23 by fzhchyn | 3283 hits
Dapat Transferan ‘Nyasar’ Sebanyak Rp 5,1 M, Pria Ini Malah Hamburkan Uang
Image source: viva.co.id

DREAMERS.ID - Seorang pria yang diidentifikasi sebagai S asal Desa Ngabang, Landak, Kalimantan Barat seperti mendapat durian runtuh saat rekeningnya mendapat transferan uang sebanyak 5,1 miliar rupiah pada 2 Februari lalu.

Kaget mendapat uang sebanyak itu, S pun kebingungan. Bukannya melapor ke pihak Bank Negara Indonesia (BNI), S malah memakai uang itu. Tapatnya pada 4 Februari, S mentransfer uang sebanyak 1,7 miliar untuk rekannya, E. Dan di hari yang sama, S juga melakukan tarik tunai sebanyak 500 juta.

Sementara itu, pihak BNI yang baru menyadari adanya kesalahan langsung memblokir rekening S pada 5 Februari. Pihak bank pun sudah melakukan komunikasi yang mengatakan minta maaf ada kesalahan dan minta uang dikembalikan.

Teman S yang menerima transferan Rp 1,7 miliar untuk usaha langsung mengembalikan saat tahu ada yang tidak beres dengan uang itu. Sementara Rp 500 juta yang ditarik tunai S, hanya bisa dikembalikan Rp 455 juta.

"Kasus S berangkat dari kelalaian pihak bank yang salah ketik nomor rekening harusnya ....24 terketik nomor rekening....42 yang nilainya Rp 5,1 miliar. Rekening .....42 itu milik S," terang Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, Selasa (10/11).

Corporate Secretary BNI, Tribuana Tunggadewi, membenarkan adanya kesalahan transfer dana ke rekening nasabah di Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian tersebut memang menjadi kesalahan manajemen BNI.

"Peristiwa tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015 lalu. Kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI," ujar dia kepada merdeka.com, Selasa malam.

Dia menegaskan dana tersebut murni milik BNI bukan tindak pencucian uang. Dana tersebut bakal digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan pelat merah tersebut.

"Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Kepolisian pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud. Di sisi lain, BNI menghargai itikad baik dari nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.

Source:
Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)