Ada-ada saja ulah partai politik jaman sekarang. Bagaimana tidak, KPU baru saja menemukkan bocah berumur 14 tahun masuk ke dalam sktruktur kepengurusan partai politik di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Partain nya pun bukan partai kecil atau pendatang baru di kancah politik, tapi sudah punya nama besar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wah kok bisa?
Ternyata hal ini dilakukan demi memenuhi syarat verifikasi faktual sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kolaka (KPU Kolaka). Kejanggalan ini ditemukan oleh KPU Kolaka beberapa hari setelah memverifikasi 16 parpol di Kota Kolaka.
Anehnya, bocah berusia 14 tahun 11 byulan ini sudah memiliki tanda anggota partai PKS untuk wilayah Kecamatan Ladongi, Kelurahan Rara. “PKS kita ambil sampel 41 anggota, ternyata yang bisa hadir hanya 35 orang. Dan dari 35 yang hadir, ada satu di antaranya yang dibawah umur. Artinya tidak memenuhi standar, makanya saat ini PKS belum kita loloskan.” Ungkap Hindardi, sekretaris KPU Kolaka, seperti dilansir kompas.
Baca juga: akmu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kolaka mengungkapkan keheranannya dengan hal tersebut. “Saya tidak pernah tahu kalau ada kader kami yang masih di bawah umur. Saya akan selesaikan masalah ini di tingkat kecamatan. Yang jelad akan ada proses pergantian anggota. Kami harus tunduk pada aturan KPU.” Ungkapnya.Wah, semoga para kader politik kita bisa lebih profesioal lagi dalam menangani hal seperti ini ya, Dreamers.