DREAMERSRADIO.COM - Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan penyesalan mendalam atas pelaksanaan hukuman mati pedagang narkoba.
"Sekjen PBB menyatakan penyesalah mendalam atas eksekusi mati delapan terpidana kasus narkoba, 28 April lalu di Nusakambangan," ujar Farhan Haq, juru bicara Sekjen PBB.
"Hukuman mati tidak memiliki tempat lagi di abad ke-21," lanjut pernyataan itu.
Baca juga: Mantan Sekjen PBB Ban Ki Moon Batal Calonkan Diri Jadi Presiden Korsel, Apa Alasannya?
Indonesia mengeksekusi mati delapan terpidana narkoba asal Australia, Nigeria, dan Brasil. Satu terpidana mati asal Indonesia divonis mati karena kasus lain.Satu terpidana lagi, Mary Jane Veloso, sementara lolos dari depan regu tembak setelah muncul pengakuan human trafficker yang menjebak ibu dua anak itu.
Dua hari sebelum eksekusi mati, Ban Ki-moon sempat mendesak Presiden RI Joko Widodo menyatakan moratorium hukuman mati. Desakan itu tak digubris, dan Presiden Joko Widodo memilih sikap keras untuk menegakan kedaulatan hukum.