DREAMERSRADIO.COM - Pelaksanaan hukuman mati yang telah dilaksanakan Rabu (29/04) dini hari tadi pukul 00.25 waktu setempat di Lapangan Tembak Pulau Nusakambangan memang telah dilaksanakan. Total delapan orang telah menghadapi regu tembak dan sedang dalam proses menuju rumah duka atau kembali ke negaranya.
Baca juga: Dianggap Tak Serius Berantas Narkoba, Ini Anggaran Fantastis Eksekusi Mati
Sesuai prosedur, para terpidana mati diperbolehkan memiliki permintaan terakhir yang akan dipenuhi. Tentu saja dengan ketentuan dan kemampuan yang berlaku. Mulai dari pernikahan hingga urusan perabot rumah tangga, inilah permintaan terakhir terpidana sebelum dieksekusi.