DREAMERSRADIO.COM - Delapan terpidana mati kasus narkotika akhirnya dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.
Menurut informasi, eksekusi dilakukan pada Rabu (30/4/2015) sekira pukul 00.25 WIB.
Sedianya Kejagung melaksanakan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati, namun salah satu terpidana mati, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kabarnya batal dieksekusi.
Baca juga: Dianggap Tak Serius Berantas Narkoba, Ini Anggaran Fantastis Eksekusi Mati
Hingga kini, belum ada pernyatan resmi dari pihak Kejaksaan Agung pembatalan eksekusi terhadap Mary Jane.Kedelapan terpidana yang sudah dieksekusi yaitu Andrew Chan asal Australia, Myuran Sukumaran asal Australia, Martin Anderson asal Nigeria, Raheem Agbaje asal Nigeria, Rodrigo Gularte asal Brazil, Sylvester Obiekwe Nwolise asal Nigeria, Okwudili Oyatanze asal Nigeria, dan Zainal Abidin asal Indonesia.