home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?

Kamis, 12 Februari 2015 16:17 by syaifan | 2383 hits
Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?
Image source : news.com.a

DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Australia lewat Menteri Luar Negeri Julia Bishop kembali mengungkapkan permohonannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati dua warga negaranya yang ditahan akibat kasus narkoba. Demikian seperti dilaporkan oleh Kompas.Com.

Menteri Bishop yang mengungkapkan hal tersebut di sebuah forum parlemen Australia justru mengatakan, jika Indonesia akan tetap mengeksekusi dua warganya, maka Indonesia akan menjadi pihak yang kehilangan banyak.

“Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” kata Bishop.

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinilai Bishop pantas untuk mendapatkan ampunan dari hukuman mati karena mereka telah melakukan perubahan diri dan membayar kejahatan mereka dengan mengabdi kepada masyarakat.

“Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan,” kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Baca juga: Bangganya Jokowi Karena Indonesia Masuk 10 Negara Paling Aman Sedunia

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran. Namun sayangnya, Presiden menolak permohonan grasi tersebut.

Pemerintah Australia sendiri setidaknya sudah melakukan permohonan pembebasan lewat lima perdana menteri namun selalu gagal.

Chan dan Sukumaran sendiri diketahui ditangkap pada 17 April 2005 silam saat hendak menyelundupkan paket narkoba yang berisi 8,3 Kg heroin dari Denpasar, Bali menuju Australia. Diduga, paket tersebut bernilai mencapai Rp, 40 Milyar.

Dari sembilan orang yang ditangkap saat itu, hanya Chan dan Sukumaran yang divonis hukuman mati sedangkan tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau lebih.

Hmm.. bagaimana menurutmu, Dreamers? (Kompas/Syf)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)