home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia Beri Hukuman Mati untuk Terpidana Narkoba, Bagaimana Reaksi Negara Asing?

Senin, 19 Januari 2015 13:19 by citra09 | 3291 hits
Indonesia Beri Hukuman Mati untuk Terpidana Narkoba, Bagaimana Reaksi Negara Asing?
Image source: cnnindonesi

DREAMERSRADIO.COM - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Australia masih terus berupaya menyelamatkan dua warganya dari regu tembak Indonesia, setelah Jakarta memperlihatkan keseriusan menjalankan hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkoba.

"Perdana Menteri Tonny Abbott telah menulis surat lagi kepada Presiden Joko Widodo," ujar Bishop seperti dikutip AFP. "Australia akan terus membuat pernyataan di level tertinggi." Brasil dan Belanda marah, dan menarik duta besarnya dari Indonesia, menyusul eksekusi warga kedua negara bersama empat terpidana asal Vietnam, Malawi, Nigeria, dan satu perempuan Indonesia.

Eksekusi mati ini adalah sikap tegas Pemerintah Jokowi memberantas narkoba, namun menimbulkan kekhawatiran bagi seluruh warga asing terpidana mati lainnya. Dua warga Australia, yang merupakan bagian dari Bali Nine, tertangkap saat mencoba menyelundupkan heroin ke Indonesia tahun 2005. Myuran Sukumaran, salah satunya, masuk dalam daftar yang akan menghadapi regu tembak setelah permohonan grasi-nya ditolak.

Baca juga: Tikam Teman dengan Pedang Hingga Tewas, Mantan Pemain Power Rangers Ini Resmi Dipenjara

Pihak berwenang Indonesia mengatakan Sukumaran akan dieksekusi bersama Andrew Chan, yang masih menunggu keputusan banding. Chan dan Sukumaran bersama-sama berusaha menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Bishop berusaha mengelak dari pertanyaan apakah Australia akan menarik diplomatnya dari Jakarta. Ia hanya mengatakan akan terus memohon kepada pemerintah Indonesia agar dua warganya tidak dihukum mati.

"Posisi lama pemerintah Australia adalah menentang hukuman mati, dan kami menentang warga negara kami dihukum mati negara lain," ujar Bishop. “Saya tidak percaya menghukum mati seseorang akan memecahkan masalah narkoba," lanjut Bishop.

Namun, masih menurut Bishop, ini adalah hukuman Indonesia dan harus menjadi pengingat bahwa pelanggaran narkoba menimbulkan hukuman berat di Indonesia. "Presiden Widodo berjanji tidak akan ada pengampunan bagi pengedar narkoba terpidana mati, termasuk orang asing," ujar Bishop.

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)